Balai Islam KUAZ

zwani.com myspace graphic comments
Myspace Islam Graphics
Salam Alaik to all visitors of this blog. May the contents of this blog benefit you. Insya Allah. Any enquiries or suggestions please send it to: balaiislamkuaz@ymail.com


Hari ini adalah milikku

Waktu Solat


Dapatkan Mesej Bergambar di Sini


Al-waqt

Digital Clocks & MySpace Layouts



Keluarga Balai Islam KUAZ

Dalam proses pengemaskinian


zwani.com myspace graphic comments
Islam Graphic Comments



Mutiara Ilmuan

Take time to THINK. It is the source of power

Take time to READ. It is the foundation of wisdom

Take time to QUIET. It is the apportunity to seek God

Take time to DREAM. It is the future made of

Take time to PRAY. It is the greatest power on earth
Pimp My Profile


~Munaqasyah~




zwani.com myspace graphic comments
Myspace Islam Graphics



~Allah in my heart~






~Tetamu~

free counter


~Munajatku~




archives

September 2008
October 2008
November 2008
December 2008
January 2009
February 2009
March 2009
April 2009
May 2009
June 2009
July 2009
August 2009
September 2009
December 2009
January 2010
February 2010
March 2010
July 2010



~Layar~

iluvislam
Grapesnasyid
IslamOnline
MuslimDiary
SaifulIslam



~Balai Islam UM~

Balai Islam KK1
Balai Islam KK3
Balai Islam KK4
Balai Islam KK7
Balai Islam KK12








Dapatkan Mesej Bergambar di Sini

Dapatkan Mesej Bergambar di Sini



credits

. . .
skin by: Jane
Tuesday, July 13, 2010 @ 3:03 AM
Penuntut ilmu tidak boleh futur

PENUNTUT ILMU TIDAK BOLEH FUTUR

OlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Seorang penuntut ilmu tidak boleh futur dalam usahanya untuk memperoleh dan mengamalkan ilmu. Futur yaitu rasa malas, enggan, dan lamban dimana sebelumnya ia rajin, bersungguh-sungguh, dan penuh semangat.Futur adalah satu penyakit yang sering menyerang sebagian ahli ibadah, para da’i, dan penuntut ilmu. Sehingga seseorang menjadi lemah dan malas, bahkan terkadang berhenti sama sekali dari melakukan aktivitas kebaikan.Orang yang terkena penyakit futur ini berada pada tiga golongan, yaitu:


1). Golongan yang berhenti sama sekali dari aktivitasnya dengan sebab futur, dan golongan ini banyak sekali.

2). Golongan yang terus dalam kemalasan dan patah semangat, namun tidak sampai berhenti sama sekali dari aktivitasnya, dan golongan ini lebih banyak lagi.

3). Golongan yang kembali pada keadaan semula, dan golongan ini sangat sedikit. [1]Futur memiliki banyak dan bermacam-macam sebab. Apabila seorang muslim selamat dari sebagiannya, maka sedikit sekali kemungkinan selamat dari yang lainnya. Sebab-sebab ini sebagiannya ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus.


Di antara sebab-sebab itu adalah.


1). Hilangnya keikhlasan.

2). Lemahnya ilmu syar’i.

3). Ketergantungan hati kepada dunia dan melupakan akhirat.

4). Fitnah (cobaan) berupa isteri dan anak.

5). Hidup di tengah masyarakat yang rusak.

6). Berteman dengan orang-orang yang memiliki keinginan yang lemah dan cita-cita duniawi.

7). Melakukan dosa dan maksiyat serta memakan yang haram.

8). Tidak mempunyai tujuan yang jelas (baik dalam menuntut ilmu maupun berdakwah).

9). Lemahnya iman.

10). Menyendiri (tidak mau berjama’ah).

11). Lemahnya pendidikan. [2]


Futur adalah penyakit yang sangat ganas, namun tidaklah Allah menurunkan penyakit melainkan Dia pun menurunkan obatnya. Akan mengetahuinya orang-orang yang mau mengetahuinya, dan tidak akan mengetahuinya orang-orang yang enggan mengetahuinya.


Di antara obat penyakit futur adalah.

1). Memperbaharui keimanan.Yaitu dengan mentauhidkan Allah dan memohon kepada-Nya agar ditambah keimanan, serta memperbanyak ibadah, menjaga shalat wajib yang lima waktu dengan berjama’ah, mengerjakan shalat-shalat sunnah rawatib, melakukan shalat Tahajjud dan Witir. Begitu juga dengan bersedekah, silaturahmi, birrul walidain, dan selainnya dari amal-amal ketaatan.

2). Merasa selalu diawasi Allah Ta’ala dan banyak berdzikir kepada-Nya.

3). Ikhlas dan takwa.

4). Mensucikan hati (dari kotoran syirik, bid’ah dan maksiyat).

5). Menuntut ilmu, tekun menghadiri pelajaran, majelis taklim, muhadharah ilmiyyah, dan daurah-daurah syar’iyyah.

6). Mengatur waktu dan mengintrospeksi diri.

7). Mencari teman yang baik (shalih).

8). Memperbanyak mengingat kematian dan takut terhadap suul khatimah (akhir kehidupan yang jelek).

9). Sabar dan belajar untuk sabar.

10). Berdo’a dan memohon pertologan Allah.[3]


PENUNTUT ILMU TIDAK BOLEH PUTUS ASA DALAM MENUNTUT ILMU DAN WASPADA TERHADAP BOSAN


Sebab, bosan adalah penyakit yang mematikan, membunuh cita-cita seseorang sebesar sifat bosan yang ada pada dirinya. Setiap kali orang itu menyerah terhadap kebosanan, maka ilmunya akan semakin berkurang. Terkadang sebagian kita berkata dengan tingkah lakunya, bahkan dengan lisannya, “Saya telah pergi ke banyak majelis ilmu, namun saya tidak bisa mengambil manfaat kecuali sedikit.”Ingatlah wahai saudaraku, kehadiran Anda dalam majelis ilmu cukup membuat Anda mendapatkan pahala. Bagaimana jika Anda mengumpulkan antara pahala dan manfaat?


Oleh karena itu, janganlah putus asa. Ketahuilah, ada beberapa orang yang jika saya ceritakan kisah mereka, maka Anda akan terheran-heran. Di antaranya, pengarang kitab Dzail Thabaqaat al-Hanabilah. Ketika menulis biografi, ia menyebutkan banyak cerita unik beberapa orang ketika mereka menuntut ilmu.‘Abdurrahman bin an-Nafis -salah seorang ulama madzhab Hanbali- dulunya adalah seorang penyanyi. Ia mempunyai suara yang bagus, lalu ia bertaubat dari kemunkaran ini. Ia pun menuntut ilmu dan ia menghafal kitab al-Haraqi, salah satu kitab madzhab Hanbali yang terkenal. Lihatlah bagaimana keadaannya semula. Ketika ia jujur dalam taubatnya, apa yang ia dapatkan?


Demikian pula dengan ‘Abdullah bin Abil Hasan al-Jubba’i. Dahulunya ia seorang Nashrani. Kelurganya juga Nashrani bahkan ayahnya pendeta orang-orang Nashrani sangat mengagungkan mereka. Akhirnya ia masuk Islam, menghafal Al-Qur-an dan menuntut ilmu. Sebagian orang yang sempat melihatnya berkata, “Ia mempunyai pengaruh dan kemuliaan di kota Baghdad.”Demikian juga dengan Nashiruddin Ahmad bin ‘Abdis Salam. Dahulu ia adalah seorang penyamun (perampok).


Ia menceritakan tentang kisah taubatnya dirinya: Suatu hari ketika tengah menghadang orang yang lewat, ia duduk di bawah pohon kurma atau di bawah pagar kurma. Lalu melihat burung berpindah dari pohon kurma dengan teratur. Ia merasa heran lalu memanjat ke salah satu pohon kurma itu. Ia melihat ular yang sudah buta dan burung tersebut melemparkan makanan untuknya. Ia merasa heran dengan apa yang dilihat, lalu ia pun taubat dari dosanya. Kemudian ia menuntut ilmu dan banyak mendengar dari para ulama. Banyak juga dari mereka yang mendengar pelajarannya.


Inilah sosok-sosok yang dahulunya adalah seorang penyamun, penyanyi dan ada pula yang Nashrani. Walau demikian, mereka menjadi pemuka ulama, sosok mereka diacungi jempol dan amal mereka disebut-sebut setelah mereka meninggal.Jangan putus asa, berusahalah dengan sungguh-sungguh, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah. Walaupun Anda pada hari ini belum mendapatkan ilmu, maka curahkanlah terus usahamu di hari kedua, ketiga, keempat,.... setahun, dua tahun, dan seterusnya...[4]


Seorang penuntut ilmu tidak boleh terburu-buru dalam meraih ilmu syar’i.

Menuntut ilmu syar’i tidak bisa kilat atau dikursuskan dalam waktu singkat. Harus diingat, bahwa perjalanan dalam menuntut ilmu adalah panjang dan lama, oleh karena itu wajib sabar dan selalu memohon pertolongan kepada Allah agar tetap istiqamah dalam kebenaran.


[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]

____________________________


Foote Notes

[1]. Lihat al-Futur Mazhaahiruhu wa Asbaabuhu wal ‘Ilaaj (hal. 22).

[2]. Lihat al-Futur Mazhaahiruhu wa Asbaabuhu wal ‘Ilaaj (hal. 43-71).

[3]. Ibid (hal. 88-119) dengan diringkas.[4]. Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 278-279

Labels:




@ 2:55 AM
Adab Terhadap Buku

Adab Terhadap Buku
Oleh: 'Abdul-'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada


1. Niat yang Ikhlas

Seorang Muslim wajib mengikhlaskan niatnya ketika ia membeli sebuah buku, sehingga memudahkan dirinya dalam membahas permasalahan agama dan ilmu yang bermanfaat lainnya(,) agar dapat bermanfaat untuknya dan untuk orang lain.

2. Memiliki Buku Bukan untuk Kebanggaan dan Pamer

Hendaknya ia bermaksud membaca dan mengambil manfaat darinya, sehingga keinginan untuk memiliki buku (tersebut) semata-mata (adalah) untuk mendulang faedah dari buku tersebut atau untuk menyebarkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat, seraya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah niat yang benar dalam memiliki buku-buku.

3. Mulai dengan Membeli Buku-buku yang Terpenting

Hendaknya membeli buku yang bermanfaat untuk dirinya, baik untuk sebuah penelitian, sebagai bahan bacaan, maupun yang lainnya. Adapu buku-buku yang tidak dibutuhkan maka tidak perlu dibeli atau dimiliki sebab tidak dapat memberikan faedah baginya. Terkecuali jika ia membeli buku tersebut untuk diberikan kepada orang lain (yang mana buku tersebut insyaa Allaah akan bermanfaat baginya) atau untuk orang yang dapat memanfaatkannya dan membutuhkannya.

4. Tidak Boleh Memiliki Buku-buku yang Diharamkan

Hendaknya tidak menyimpan atau membeli buku-buku yang diharamkan atau yang memudharatkan dirinya, seperti buku porno, buku yang membahayakan 'aqidah dan moral, dan buku-buku yang tidak berguna lainnya. Sebab, Allah Ta'ala akan menghisab dirinya tentang kepemilikan dan perhatiannya terhadap buku-buku tersebut, serta harta yang telah ia habiskan untuk membeli buku-buku itu.

5. Memiliki dan Merawat Buku

Seseorang yang memiliki buku harus memberikan perhatiannya, menjaga dan merawat buku-buku tersebut agar terawat dan tetap awet selama mungkin. Sebab, buku adalah permisalan sebuah ilmu dan ilmu merupakan sesuatu yang paling berharga yang dimiliki oleh seseorang. Buku juga merupakan harta yang wajib dijaga dan tidak boleh ditelantarkan.

Ada beberapa cara merawat buku:


Meletakkan buku di tempat yang jauh dari jangkauan tangan anak-anak.

Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau di lemari tertutup sehingga aman dari jangkauan anak-anak. Tujuannya agar buku-buku tersebut tidak koyak atau rusak akibat jamahan tangan anak-anak dan tidak terjatuh dari raknya, serta untuk menjaga buku agar tidak berdebu dan menjaganya dari hal lain yang dapat merusaknya.


Meletakkan buku di tempat yang memiliki ventilasi yang cukup.

Caranya, dengan meletakkan buku di rak atau lemari yang berventilasi cukup. Dapat juga pemilik perpustakaan membuka jendela yang mengelilingi buku secara rutin, meletakkan kipas angin, dan cara lainnya. Hal ini dilakukan karena buku yang lama tersimpan akan cepat rusak dan lapuk.


Menggunakan obat-obatan untuk mencegah serangga pemakan kertas, seperti semut, rayap, dan serangga lainnya.Oleh karena itu, hendaknya pemilik buku secara rutin menyemprotkan obat anti serangga pemakan kertas sebagai langkah perawatan terhadap buku.

6. Menyusun dan Membuat Daftar Pustaka

Bagi yang memiliki kitab atau buku yang cukup banyak, terlebih lagi bagi mereka yang memiliki buku yang sangat banyak, dianjurkan agar menyusunnya menurut isi buku. Tujuannya supaya seseorang mudah mendapatkan buku tersebut ketika dibutuhkan dan untuk mencari serta mengeluarkan permasalahan yang terkandung di dalam buku tersebut. Demikian juga akan memudahkan seseorang dalam mencari buku tertentu ketika ia membutuhkannya.

7. Meminjamkan Buku kepada yang Membutuhkan

Meminjamkan buku merupakan adab yang seharusnya dimiliki seorang Muslim. Sebab, seorang Muslim tidak pantas menghalangi faedah yang bermanfaat bagi saudaranya. Tidak meminjamkan buku kepada orang yang membutuhkannya termasuk sikap menyembunyikan ilmu yang diharamkan Allah Ta'ala.Adapun meminjamkannya berarti ikut andil dalam menyebarkan ilmu sehingga ia juga termasuk orang yang telah memberikan manfaat kepada saudaranya sesama Muslim yang telah diperintahkan oleh syari'at.

8. Merawat Buku yang Dipinjam

Apabila seorang Muslim terpaksa harus meminjam sebuah buku kepada seseorang untuk mendapatkan faedahnya, maka ia harus menjaga dan merawat buku tersebut serta mengembalikannya dalam kondisi seperti ketika meminjamnya. Yang demikian itu dilakukan guna menunaikan sebuah amanah.

9. Mewakafkan Buku Setelah Pemiliknya Meninggal Dunia

Apabila seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak begitu peduli dan perhatian dengan buku, maka sebaiknya ia berwasiat untuk mewakafkan buku-buku yang ia miliki agar dapat bermanfaat bagi para penuntut ilmu, para peneliti, dan mereka yang memiliki perhatian kepada ilmu. Maksudnya, supaya buku-buku tersebut menjadi sedekah jariyah-nya setelah meninggal.

Sumber: Buku Ensiklopedi Adab Islam, Jilid 2. Karya 'Abdul-'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada. Bab Adab al-Kitaab (Terhadap Buku) hal. 327.

Labels: